Senin, 18 Oktober 2010

Awas bid'ah

Bid’ah itu menyerupai hal-hal yang disyari’atkan, karena bid’ah itu disandarkan dan dinisbatkan kepada agama. Berbeda dengan maksiat, ia bertentangan dengan hal yang disyariatkan, karena maksiat itu berada di luar agama, serta tidak dinisbatkan padanya, kecuali jika maksiat ini dilakukan dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah. Jika suatu maksiat diniatkan sebagai taqarrub, maka maksiat ini menjadi bid’ah juga dalam waktu yang sama.

Bid’ah merupakan pelanggaran yang sangat besar dari sisi melampaui batasan hukum Allah dalam membuat syariat.Alasannya, berbuat bid’ah berarti tidak meyakini kesempurnaan syari’at, menuduh syari’at masih kurang, belum sempurna, dan membutuhkan tambahan. Sedangkan pada perbuatan maksiat, tidak ada keyakinan bahwa syari’at belum sempurna.ia melanggar dan menyalahi syariat. Bahkan pelaku maksiat meyakini dan mengakui bahwa

Maksiat merupakan pelanggaran yang sangat besar ditinjau dari sisi melanggar batas-batas hukum Allah, karena pada dasarnya dalam jiwa pelaku maksiat tidak ada penghormatan terhadap Allah, terbukti dengan tidak tunduknya dia pada syari’at.

Berbeda dengan bid’ah. Sesungguhnya pelaku bid’ah menyangka bahwa dia dengan perbuatan bid’ahnya telah memuliakan Allah, mengagungkan syari’at dan agamanya.

Tidak ada komentar: